PEMBANGUNAN KOPERASI DI NEGARA
BERKEMBANG
1.PENDAHULUAN
Kendala yang
dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di Negara berkembang adalah
sebagai berikut :
- Sering koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
- Disamping itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
- Kriteria ( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
Konsepsi mengenai
sponsor pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model
tiga tahap, yaitu :
Tahap pertama : Offisialisasi -->
Mendukung perintisan pembentukan Organisasi Koperasi. Tujuan utama selama tahap
ini adalah merintis pembentukan koperasi dari perusahaan koperasi, menurut
ukuran, struktur dan kemampuan manajemennya,cukup mampu melayani kepentingan
para anggotanya secara efisien dengan menawarkan barang dan jasa yang
sesuai dengan tujuan dan kebutuhannya dengan harapan agar dalam jangka panjang
mampu dipenuhi sendiri oleh organisasi koperasi yang otonom.
Tahap kedua : De Offisialisasi -->
Melepaskan koperasi dari ketergantungannya pada sponsor dan pengawasan teknis,
Manajemen dan keuangan secara langsung dari organisasi yand dikendalikan
oleh Negara. Tujuan utama dari tahap ini adalah mendukung perkembangan sendiri
koperasi ketingkat kemandirian dan otonomi .artinya, bantuan, bimbingan
dan pengawasan atau pengendalian langsung harus dikurangi
Tahap ketiga : Otonomi
--> Tahap ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat
proporsional. Artinya, koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi,
berswadaya atau mandiri.
2.PEMBAHASAN
Pembangunan
Koperasi di Indonesia
Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar.
Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi
tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan
dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam
menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan
tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah
kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai
peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud
mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi
serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya.
Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri.
A. Permasalahan dalam
Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan
kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi
untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia
dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu :
1.
Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja
sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
2.
Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
B. Kunci Pembangunan
Koperasi
Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota.
Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
3. KESIMPULAN
Pendekatan pengembangan koperasi sebagai instrumen pembangunan terbukti menimbulkan kelemahan dalam menjadikan dirinya sebagai koperasi yang memegang prinsip-prinsip koperasi dan sebagai badan usaha yang kompetitif.
Reformasi kelembagaan koperasi menuju koperasi dengan jati dirinya akan menjadi agenda panjang.
Dalam kerangka otonomi daerah perlu penataan lembaga keuangan koperasi (koperasi simpan pinjam) untuk memperkokoh pembiayaan kegiatan ekonomi di lapisan terbawah dan menahan arus ke luar potensi sumberdaya lokal yang masih diperlukan.
Pembenahan ini akan merupakan elemen penting dalam membangun sistem pembiayaan mikro di tanah air.
4. DAFTAR PUSTAKA
http://dontcallmeinez.blogspot.com/2012/11/pembangunan-koperasi-di-negara.html
http://yunitha-kusumawaty.blogspot.com/2012/11/bab-12-pembangunan-koperasi.html
http://dhonyaditya.wordpress.com/2011/11/23/pembangunan-koperasi-di-negara-berkembang/
http://mierameidianisuryadi.blogspot.com/2012/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html#!/2012/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html
http://zaldimasruri.blogspot.com/2011/12/review-jurnal-ekonomi-koperasi-1.html