HAK
ASASI MANUSIA(HAM)
Macam-Macam HAM
1.Hak asasi pribadi(personal right) Contohnya :
-Hak mengemukakan pendapat
-Hak memeluk agama
-Hak beribadah
-Hak kebebasan berorganisasi/berserikat
2. Hak asasi ekonomi (property right) Contohnya :
-Hak memiliki sesuatu
-Hak membeli dan menjual
-Hak mengadakn suatu perjanjian/kontrak
-Hak memilih pekerjaan
3.Hak asasi untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam keadilan hukum
dan pemerintahan(right of legal equality) Contohnya :
-Hak persamaan hukum
-Hak asas praduga tak bersalah
-Hak untuk diakui sebagai WNI
-Hak ikut serta dalam pemerintahan
-Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
-Hak mendirikan partai politik
4. Hak asasi politik(political right)
-Hak untuk diakui sebagai WNI
-Hak ikut serta dalam pemerintahan
-Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
-Hak mendirikan partai politik
5.Hak asasi sosial dan budaya(social and cultural right)
-Hak untuk memilih pendidikan
-Hak mendapat pelayana kesehatan
-Hak mengembangkan kebudayaan
6. Hak asasi untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum
(procedural right)
-Hak mendapatkan perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan,penangkapan,peradilan dan pembelaan hukum
1.Hak asasi pribadi(personal right) Contohnya :
-Hak mengemukakan pendapat
-Hak memeluk agama
-Hak beribadah
-Hak kebebasan berorganisasi/berserikat
2. Hak asasi ekonomi (property right) Contohnya :
-Hak memiliki sesuatu
-Hak membeli dan menjual
-Hak mengadakn suatu perjanjian/kontrak
-Hak memilih pekerjaan
3.Hak asasi untuk mendapatkan pengayoman dan perlakuan yang sama dalam keadilan hukum
dan pemerintahan(right of legal equality) Contohnya :
-Hak persamaan hukum
-Hak asas praduga tak bersalah
-Hak untuk diakui sebagai WNI
-Hak ikut serta dalam pemerintahan
-Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
-Hak mendirikan partai politik
4. Hak asasi politik(political right)
-Hak untuk diakui sebagai WNI
-Hak ikut serta dalam pemerintahan
-Hak untuk dipilih dan memilih dalam pemilu
-Hak mendirikan partai politik
5.Hak asasi sosial dan budaya(social and cultural right)
-Hak untuk memilih pendidikan
-Hak mendapat pelayana kesehatan
-Hak mengembangkan kebudayaan
6. Hak asasi untuk mendapat perlakuan tata cara peradilan dan perlindungan hukum
(procedural right)
-Hak mendapatkan perlakuan yang wajar dan adil dalam penggeledahan,penangkapan,peradilan dan pembelaan hukum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar