MINAT DAN KESADARAN MASYARAKAT
DALAM BERKOPERASI
1.PENDAHULUAN
Koperasi merupakan badan usaha bersama yang bertumpu pada prinsip
ekonomi kerakyatan yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Namun, sebuah fakta yang sangat mengecewakan ketika ternyata koperasi
dengan berbagai kelebihannya ternyata sangat sulit berkembang di
Indonesia. Karena banyaknya pesaing yang bermunculan dimasa modern
sekarang yang membuat koperasi banyak di abaikan oleh berbagai pihak.
untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini, berikut ini adalah
upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi yang seolah tidak pernah
habis
1.1.Kesadaran masyarakat desa dalam berkoperasi.
Siapa bilang koperasi saat ini mati,siapa bilang tak ada keinginan masyarakat dalam memajukan koperasi.
Pandangan ini sangat salah,karena pada kenyataannnya koperasi sudah mulai sangat berkembang di Indonesia walaupun keadaan ini sangat terlihat didaerah-daerah kecil.Setidaknya masyarakat mulai mempunyai kepercayaan dalam ikut serta memajukan koperasi yang ada di indonesia. Dan pemerintahpun saat ini sudah muali memperhatikan dalam perkembangan koperasi yang ada di indonesia, koperasi ini sangat terlihat berkembang didaerah jawa timur dan jawa barat, yang berfokus pada koperasi pertanian. Saat ini pertanian yang ada di daerah tersebut membentuk suatu badan koperasi dan mengadakan kerjasama yang kuat dalam peningkatan kualitas dan jumlah produk yang dihasilkan masyarakat.Dengan adanya koperasi ini masyarakat mengaku lebih menguntungkan bila masuk dalam koperasi yg didominasi dengan para petani ini mereka mengatakan "Dengan adanya koperasi yang ada saat ini di daerah kami , kami sangat terbantu dan sangat senang.Karna jika ada kekurangan pupuk atau bibit maka bis meminjam kepada koperasi dan juga apabila panen maka kami tidak lagi repot2 untuk mencari pembeli karena hasil produksi lahan kami telah ditampung dan hasilnya dibagi rata sesuai dengan hasil dari ladang masing-masing.
Pandangan ini sangat salah,karena pada kenyataannnya koperasi sudah mulai sangat berkembang di Indonesia walaupun keadaan ini sangat terlihat didaerah-daerah kecil.Setidaknya masyarakat mulai mempunyai kepercayaan dalam ikut serta memajukan koperasi yang ada di indonesia. Dan pemerintahpun saat ini sudah muali memperhatikan dalam perkembangan koperasi yang ada di indonesia, koperasi ini sangat terlihat berkembang didaerah jawa timur dan jawa barat, yang berfokus pada koperasi pertanian. Saat ini pertanian yang ada di daerah tersebut membentuk suatu badan koperasi dan mengadakan kerjasama yang kuat dalam peningkatan kualitas dan jumlah produk yang dihasilkan masyarakat.Dengan adanya koperasi ini masyarakat mengaku lebih menguntungkan bila masuk dalam koperasi yg didominasi dengan para petani ini mereka mengatakan "Dengan adanya koperasi yang ada saat ini di daerah kami , kami sangat terbantu dan sangat senang.Karna jika ada kekurangan pupuk atau bibit maka bis meminjam kepada koperasi dan juga apabila panen maka kami tidak lagi repot2 untuk mencari pembeli karena hasil produksi lahan kami telah ditampung dan hasilnya dibagi rata sesuai dengan hasil dari ladang masing-masing.
1.2. Karakteristik Koperasi.
Karakteristik utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm). Oleh karena itu:
1. Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama;
2. Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi. Selain itu anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etika kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain;
3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya;
4. Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota (promotion of the members' welfare);
5. Jika terdapat kelebihan kemampuan pelayanan koperasi kepada anggotanya maka kelebihan kemampuan
pelayanan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang non-anggota koperasi.
Karakteristik utama koperasi yang membedakannya dengan badan usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda (the dual identity of the member), yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi (user own oriented firm). Oleh karena itu:
1. Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi yang sama;
2. Koperasi didirikan dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri, kesetiakawanan, keadilan, persamaan, dan demokrasi. Selain itu anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etika kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap orang lain;
3. Koperasi didirikan, dimodali, dibiayai, diatur, dan diawasi serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya;
4. Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya dalam rangka memajukan kesejahteraan anggota (promotion of the members' welfare);
5. Jika terdapat kelebihan kemampuan pelayanan koperasi kepada anggotanya maka kelebihan kemampuan
pelayanan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang non-anggota koperasi.
2. PEMBAHASAN
Karena banyaknya pesaing yang bermunculan dimasa modern sekarang yang
membuat koperasi banyak di abaikan oleh berbagai pihak. untuk
memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini, berikut ini adalah upaya
pemerintah untuk memberdayakan Koperasi yang seolah tidak pernah habis.
A. Permasalahan Internal
• Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia
• Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap
jabatan”
• ketidakpercayaan anggota koperasi
• terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas
• Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar
• anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi
• Dengan modal usaha yang relatif kecil maka volume usaha terbatas
B. Permasalahan eksternal
• Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain
• Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat
lagi menjalankan usahanya dengan baik
• Kurangnya Promosi dan Sosialisasi
• Kesadaran Masyarakat Untuk Berkoperasi Masih Lemah
• Harga Barang di Koperasi Lebih Mahal Dibandingkan Harga Pasar
• Sulitnya Anggota Untuk Keluar dari Koperasi
• Kurang Adanya Keterpaduan dan Konsistensi
• Kurang Dirasakan Peran dan Manfaat Koperasi Bagi Anggota dan
Masyarakat
Pasang-surut Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami
pasang dan surut.
Saat ini pertanyaannya adalah “Mengapa Koperasi sulit
berkembang?” Padahal, upaya pemerintah untuk memberdayakan Koperasi
seolah tidak pernah habis.
Bahkan, bisa dinilai, mungkin amat
memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti
kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu
persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUK dari bank
dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari
perbankan, Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk
memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini.
Tak hanya bantuan program,
ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri
Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang sebagai
memacu gerakan ini untuk terus maju. Namun, kenyataannya, Koperasi masih
saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu
“dikasihani”.
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Bagaimana mereka bisa berpartisipasi lebih kalau mengerti saja tidak
mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota koperasi tidak menunjukkan
partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif terhadap kegiatan
koperasi sendiri.
Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang diberikan
oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor
utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan
menghasilkan manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang
tidak berkembang membuat sumber modal menjadi terbatas.
Terbatasnya
usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para
anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh
karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam
mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat
bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
Tingkat partisipasi anggota koperasi masih rendah, ini disebabkan
sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi anggota hanya
sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti biasa,
baik untuk barang konsumsi atau pinjaman.
Artinya masyarakat belum tahu
esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun
sistem kepemilikanya.
Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi
konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi
menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi
kinerja pengurus.
Keadaan seperti ini tentu sangat rentan terhadap
penyelewengan dana oleh pengurus, karena tanpa partisipasi anggota tidak
ada kontrol dari anggota nya sendiri terhadap pengurus.
3. Manajemen
Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi strategik dan gerakan
koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu menghimpun dan
memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk memanfaatkan
peluang usaha.
Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan
berkembang dengan baik.
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi
koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah.
3. KESIMPULAN
Koperasi harus layak dan efisien memberikan layanan yang dapat dinikmati secara social ekonomi oleh anggota, disamping juga mampu mengantisipasikan kemungkinan perubahan kebutuhan atau kepentingan dari anggota. Perubahan kebutuhan anggota berhubungan lurus dengan perubahan waktu peradaban, dan perkembangan jaman, sehingga hal ini menentukan pula pola kebutuhan angota dalam konsumsi, produksi, maupun distribusi. Kondisi ini memposisikan koperasi harus mampu memberikan pelayanan prima yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota.
Koperasi harus layak dan efisien memberikan layanan yang dapat dinikmati secara social ekonomi oleh anggota, disamping juga mampu mengantisipasikan kemungkinan perubahan kebutuhan atau kepentingan dari anggota. Perubahan kebutuhan anggota berhubungan lurus dengan perubahan waktu peradaban, dan perkembangan jaman, sehingga hal ini menentukan pula pola kebutuhan angota dalam konsumsi, produksi, maupun distribusi. Kondisi ini memposisikan koperasi harus mampu memberikan pelayanan prima yang disesuaikan dengan kebutuhan anggota.
4. DAFTAR PUSTAKA
http://silmi-izzati.blogspot.com/2011/11/kesadaran-masyarakat-desa-dalam.html
http://ihdaafdila.blogspot.com/2011/11/mengapa-indonesia-belum-bisa-berkembang.html http://www.ekonomirakyat.org/edisi_4/artikel_4.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar